Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terjemah Bait 30 tentang Hadits Munkar Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya

Terjemah Bait 30 tentang Hadits Munkar Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya
 Bait 30 tentang Hadits Munkar Kitab Al Baiquniyah

Kitab  البيقونية - Baiquniyah adalah salah satu kitab yang membahas ilmu ulumul Hadits. Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎) merupakan naskah kecil/saku (matan) pengantar ilmu hadis (musthalah hadits) yang berupa rangkaian bait-bait syair (nazham) yang memuat istilah dan hukum dasar seputar pembagian hadits dan macam-macamnya. pegarang kitab matan baiquni adalah Thaha bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni, seorang ahli hadits yang wafat sekitar tahun 1080 H (1669/1670 M).

Salah satu kitab yang disusun dengan sangat sederhana ini di dalamnya berisi syair yang terdiri dari 34 bait. Meskipun minim keterangan, namun hampir seluruh pembahasan mengenai ilmu hadis dibahas di dalamnya. Jumlah keseluruhan 32 macam pembahasan hadits diantaranya hadits shahih, hasan, dha’if, marfu', maqthu’, musnad, muttashil, musalsal, ‘aziz, masyhur, mu’an’an, mubham, ‘ali, nazil, mauquf, mursal, gharib, munqathi’, mu’dhal, mudallas, syadz, maqlub, fard, mu’allal, mudhtharib, mudraj, mudabbaj, muttafiq-muftariq, mu`talif-mukhtalif, munkar, matruk, dan maudhu’.

Kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah disusun oleh Thaha atau ‘Amr bin Muhammad bin Futuh al-Dimasyqi al-Syafi’i al-Baiquni. Beliau hidup sekitar tahun 1080 H. 

Karya al-Baiquni terbilang populer, hal ini dapat dilihat dari banyaknya ulama yang memberikan syarah atau penjelasan terhadap kitab tersebut. Seperti Ahmad bin Muhammad al-Hamwi (w. 1098 H) yang menuliskan syarahnya yang berjudul Talqih al-Fikr bi Syarh Manzumah al-Atsar, kemudian Muhammad bin Ahmad al-Badiri al-Dimyathi (w. 1140 H) yang menulis Syarh Mandzumah al-Baiquni, ada pula Hasan bin Ghali al-Azhari al-Jadawi (w. 1202 H) menulis kitab Syarh al-Mandzumah al-Baiquniyah. Tercatat puluhan ulama yang diketahui telah menuliskan syarah untuk kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah.

Pada bagian ini adalah Terjemah Bait 30 tentang Hadits Munkar Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya :

BAIT 30

وَالمُنْكَرُ الْفَرْدُ بِهِ رَاوٍ غَدَا ۞ تَعْدِيلُهُ لاَ يَحْمِلُ التَّفَرُّدَا

hadis munkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu rowi yang tidak mampu sendiri (dlo’f)



Munkar, menurut kebanyakan para ahli ilmu adalah hadis yang seorang rawi menyendiri sementara rawi tersebut bukanlah orang yang pantas menyendiri dalam riwayat seperti ini. Menyendiri maksudnya adalah hadis yang ia riwayatkan itu tidak dikenal dari para perawi yang lain, baik dari jalur periwayatan ia sendiri atau dari jalur periwayatan yang lain. Dari definisi ini, munkar memiliki kaitan yang erat dengan gharib dan fard. Bedanya hanyalah istilah munkar khusus untuk yang salah satu perawinya adalah orang yang tidak mencapai derajat rawi yang pantas/boleh menyendiri dalam periwayatan tersebut.   Inilah pendapat yang dianut oleh al-Baiquny. Definisi lain menyebutkan bahwa munkar adalah riwayat seorang rawi yang dha’if, dan pada saat yang sama bertentangan dengan riwayat rawi yang tsiqah. Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dalam Nukhbah al-Fikar. Diantara contoh hadis munkar adalah: hadis dari Hammam bin Yahya, dari Ibnu Juraij, dari Az-Zuhriy, dari Anas ia berkata, “Jika Rasulullah masuk WC, maka beliau melepaskan cincinnya.” Abu Dawud berkata, “Hadis ini munkar, hadis ini lebih dikenal dari jalur Ibnu Juraij, dari Ziyad bin Sa’ad, dari Az-Zuhriy, dari Anas, “Bahwa Nabi memakai cincin dari daun kemudian membuangkan.” Dan wahm (kekeliruan) dalam hadis itu dari Hammam, dan tidak meriwayatkannya kecuali Hammam.”

Secara bahasa munkar artinya mengingkari dan menentang. Definisi munkar ada 2:

1. Definisi Nazhim sebagaimana yang kita lihat. Maksud ‘keadilannya tidak diakui saat menyendiri’ adalah perawi cacat dari tiga sisi: (فحش الغلط), (كثرة الغفلة), dan (الفسق).

2. Hadits yang diriwayatkan perawi dha’if dan menyelisihi para perawi tsiqah. Ini yang masyhur dikenal para muhadditsin.

Jadi hadits munkar termasuk hadits dha’if yang berat.

Posting Komentar untuk "Terjemah Bait 30 tentang Hadits Munkar Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya"