|
Hadits Ke 39 (KeTiga Puluh Sembilan) Kitab Arbain Nawawi |
Kitab
Arbain Nawawi atau Al-Arba'in An-Nawawiyah (Arab:الأربعون النووية)
Arba’în berarti 40 , namun hadis dalam kitab ini tidak berjumlah persis
40, melainkan 42 hadits. Hadits dalam arbain nawawi berkaitan dengan
pilar-pilar dalam agama Islam baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang),
serta hadits-hadits yang berkaitan dengan jihad, zuhud, nasihat, adab,
niat-niat yang baik dan semacamnya
Hadits-hadits dalam Arbaîn
Nawawiyah merupakan landasan atau fondasi dalam agama Islam. Sebagian
ulama berpendapat bahwa ajaran Islam, atau setengahnya, atau
sepertiganya berlandaskan pada hadits-hadits dalam kitab ini.
Penyusun
atau pengarang kitab arbain nawawi adalah Al-Imam al-Allamah Abu
Zakaria Muhyuddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi (الإمام العلامة أبو
زكريا محيي الدين بن شرف النووي الدمشقي), atau lebih dikenal sebagai Imam
Nawawi, adalah salah seorang ulama besar mazhab Syafi'i.
Kali ini
akan membahas Secara ringkas terjemah arti Hadits Ke 39 (KeTiga Puluh Sembilan) Kitab Arbain
Nawawi tulisan Arab Berharakat beserta artinya dalam bahasa indonesia
Hadits Ke 39 (KeTiga Puluh Sembilan) Kitab Arbain Nawawi
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ [حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]
Kosa kata / مفردات :
تجاوز : Melewatkan, memaafkan النسيان : Lupa
استكرهوا : (Mereka) dipaksa
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ibnu Abbas radiallahuanhuma : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku (disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa “
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dan lainnya)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث:
1. Allah ta’ala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.
2. Sesungguhnya Allah ta’ala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela .
3. Manfaat adanya kewajiban adalah untuk mengetahui siapa yang ta’at dan siapa yang membangkang.
4. Ada beberapa perkara yang tidak begitu saja dimaafkan. Misalnya seseorang melihat najis di bajunya akan tetapi dia mengabaikan untuk menghilangkannya segera, kemudian dia shalat dengannya karena lupa, maka wajib baginya mengqhada shalat tersebut. Contoh seperti itu banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqh.
Posting Komentar untuk "Terjemah Hadits Ke 39 (KeTiga Puluh Sembilan) Kitab Arbain Nawawi Beserta arti dan Penjelasannya Ringkas"